DIKLAT PENINGKATAN KEMAMPUAN POLISI PAMONG PRAJA PEMKOT LUBUKLINGGAU TAHUN 2009, DIISI DENGAN BERBAGAI KEGIATAN SEPERTI MATERI DISIPLIN DAN FISIK YANG DIBERIKAN DARI POLRES KOTA LUBUKLINGGAU DIMBIMBING OLEH IPDA M.SADELI,SH (Kanit PED), Bripka HENDRAWAN & Briptu DEVI KOSMIRAN JAYA (Ba Unit PED POLRES KOTA LUBUKLINGGAU)
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kota lubuklinggau Ibu Dra. Hj. Septiana Zuraida. SH. M.Si. diruang kerja
Pembukaan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan X dan XI DEPDAGRI Pemerintah Kota Lubuklinggau, secara resmi dibuka oleh WALIKOTA LUBUKLINGGAU Drs. H. RIDUAN EFFENDI, SH. M.Si. dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Departemen Dalam Negeri Bapak Drs. A. Sirajuddin Nonci. M.Si. sekaligus penanda tanganan MOU.
pelaksanaan Diklat berlangsung pada tanggal 15 Juni 2009 sampai dengan 18 Juli 2009, dengan di hadiri atau yang mewakili KEPALA BADAN DIKLAT PROVINSI SUMATERA SELATAN, KEPALA BADAN, DINAS, KANTOR DAN KEPALA BAGIAN SERTA CAMAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU.serta WIDYAISWARA / pengajar yang berkesempatan hadir.
Diklat Bendaharawan Daerah Angkatan VII Tahun 2009, secara resmi ditutup oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Lubuklinggau yang mewakili Walikota Lubuklinggau Bapak Drs. H. Rahman Sani. M.Si. pelaksanaan Diklat yang berlangsung selama 24 hari dimulai 12 Mei 2009 s/d 09 Juni 2009 berjumlah 40 orang peserta dari berbagai Dinas/Instansi dan pengelola keuangan SLTP dan SMU dilingkungan Pemkot Lubuklinggau
Diharapkan dengan Diklat Bendahara wan Daerah ini para peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang administrasi keuangan Daerah serta mampu melaksanakan administrasi Bendaharawan Daerah dengan menggunakan form-form yang telah ditentukan, baik dalam pengadministrasian, pembukuan dan pertanggungjawaban
PERSYARATAN PESERTA DIKLAT PIM TK.IV ANGKATAN X DAN XI TAHUN 2009 PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU
1. Surat Tugas dari Kepala Unit Kerja
2. Fotocopy SK Jabatan terakhir yang dilegalisir
3. Fotocopy SK Pangkat terakhir yang dilegalisir
4. Fotocopy Hasil Kelulusan Ujian Seleksi Pim Tk.IV
5. Rekomendasi dari Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau bagi yang belum menduduki jabatan eselon IV
6. Biodata Peserta ( format terlampir )
7. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah
8. Materai Rp. 6000,- sebanyak 2 buah
9. Pas Photo dengan latar belakang warna merah :
- Pria : Jas Lengkap (dasi, korpri dan bed nama)
- Wanita : Jas Lengkap (dasi, korpri dan bed nama)
ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
10. Masing-masing dibuat dalam 1 ( satu ) rangkap map snelhecter warna hijau sebanyak 2 buah, diserahkan ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau paling lambat hari sabtu tanggal 06 Juni 2009
11. Mengingat banyaknya tugas dalam diklat baik secara kelompok maupun individu peserta diharapkan membawa Laptop./Komputer
Demikian untuk dipenuhi, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
An. WALIKOTA LUBUKLINGGAU
SEKRETARIS DAERAH,
Drs.H. AKISROPI AYUB, SH, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19570807 197903 1 004
PENYERAHAN KEPUTUSAN WALIKOTA LUBUKLINGGAU TENTANG PENGANGKATAN DALAM JABATAN WIDYAISWARA BANDIKLAT KOTA LUBUKLINGGAU , Selasa 26 Mei 2009 di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau
Acara kegiatan kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) priode April 2009
dan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi umum
Tahun 2008 serta pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan Walikota Lubuklinggau tentang pengangkatan dalam jabatan widyaiswara
berlangsung pada tanggal 26 Mei 2009
KABANDIKLAT KOTA LUBUKLINGGAU
Pemerintah Kota Lubuklinggau yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2001 disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Juni 2001 serta diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 17 Oktober 2001, kemudian setelah dilantiknya Penjabat Walikota Lubuklinggau untuk melaksanakan Pemerintahan dan pembangunan ditindaklanjuti pembentukan organisasi perangkat daerah.
Berdasarkan Keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 01 Tahun 2001 tanggal 15 Nopember 2001 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan khususnya untuk aparat pemerintah dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan dan Pelatihan yang merupakan salah satu Bidang dari struktur organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kota Lubuklinggau.
Seiring dengan perkembangan Kota Lubuklinggau yang semakin maju, tuntutan akan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional terutama dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat mendesak, dan tentunya hal ini menyebabkan tugas dari bidang diklat BKD Kota Lubuklinggau semakin berat, karena harus melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan dengan intensitas yang tinggi.
Berdasaran hal tersebut diatas, timbul pemikiran bahwa di Kota Lubuklinggau sangat perlu dibentuk suatu Badan (lembaga teknis daerah) yang khusus menangani kegiatan Pendidikan dan Pelatihan. Maka guna melengkapi lembaga tehnis daerah tersebut, berdasarkan keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 3 Tahun 2006 tanggal 17 Februari 2006 dibentuk Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 yang sebelumnya merupakan Bidang Diklat Badan Kepegawaian Daerah Kota Lubuklinggau.
Setelah perangkat hukum ditetapkan maka pada tanggal 17 Februari 2007 dilantik pejabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau beserta perangkatnya.
Dengan telah dilantiknya pengelola diklat pada Bandiklat Kota Lubuklinggau, maka semua kegiatan diklat Pegawai Negeri Sipil dipusatkan pada Bandiklat Kota Lubuklinggau sebagai lembaga pengelola Diklat dalam upaya peningkatan Kualitas Sumber Daya Aparatur Kota Lubuklinggau. Pada Tahun 2008 kegiatan diklat tidak saja diarahkan pada Aparatur Pemkot Lubuklinggau akan tetapi dapat dimanfaatkan oleh Pemkab/Pemkot di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, karena dalam penyelenggaraan diklat bekerjasama dan berkoordinasi dengan LAN dan Bandiklat Provinsi Sumatera Selatan sebagai lembaga pembina Kediklatan.
Misi
1. Membangun sistem informasi, perencanaan bidang pendidikan dan pelatihan;
2. Meningkatkan sumberdaya aparatur yang mempunyai sikap moral dan mental yang baik;
3. Meningkatkan kompetensi aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui Pendidikan dan Pelatihan;
4. Meningkatkan kesadaran aparatur dalam pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat;
5. Peningkatan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi pelaksanaan diklat;
6. Melaksanakan kebijakan dan sistem untuk menghimpun data, menertibkan data, menerbitkan identitas peserta dan alumni diklat;
7. Meningkatkan kapasitas kelembagaan menuju akreditasi.
Tags
The list of tags is empty.
News
UJIAN SERTIFIKASI
01/05/2009 07:19———
VISI
01/05/2009 07:20———
BIMTEK APARATUR PEMERINTAH KELURAHAN
27/05/2009 00:00———
All articles———
Items: 1 - 3 of 3